KEPEMIMPINAN

KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan atau leadership adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang-orang lain agar bekerjasama sesuai dengan rencana demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian kepemimpinan memegang peranan yang sangat penting dalam manajemen, bahkan dapat dinyatakan, kepemimpinan adalah inti darimanagemen.
Di dalam kenyataan, tidak semua orang yang menduduki jabatan pemimpin memiliki kemampuan untuk memimpin atau memiliki ‘kepemimpinan’, sebaliknya banyak orang yang memiliki bakat kepemimpinan tetapi tidak pernah mendapat kesempatan untuk menjadi pemimpin dalam arti yang sebenarnya. Sedang pengertian ‘kepala’ menunjukan segi formal dari jabatan pemimpin saja, maksudnya secara yuridis-formal setiap orang dapat saja diangkat mengepalai sesuatu usaha atau bagian (berdasarkan surat keputusan atau surat pengangkatan), walaupun belum tentu orang yang bersangkutan mampu menggerakan mempengaruhi dan membimbing bawahannya serta (memimpin) memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas untuk mencapai tujuan.
1. Jenis-jenis kepemimpinan
Sepanjang perjalanan sejarah manusia, selalu ditemui adanya pemimpin-pemimpin dalam berbagai bidang kegiatan yang pada dasarnya dapat digolongkan menjadi 4 jenis kepemimpinan:
  1. Kepemimpinan di bidang rohaniah
  2. Kepemimpinan di bidang politik
  3. Kepemimpinan di bidang militer, dan
  4. Kepemimpinan di bidang managerial
Adapun yang menjadi pokok dalam pembahasan masalah ini adalah jenis kepemimpinan yang terakhir atau kepemimpinan di bidang manajerial khususnya dalam kepemimpinan yang berada dalam ruang lingkup bidang seni pertunjukan.

Kepemimpinan Managerial
adalah kepemimpinan yang kegiatannya dilakukan berdasarkan efisiensi atau berdasarkan perhitungan real antara usaha yang dijalankan dengan hasil yang diharapkan. Cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut adalah dengan menjalankan fungsi-fungsi manajemen seperti yang diuraikan sebelumnya.
2. Teori-teori Kepemimpinan
Ada 2 macam pendapat atau konsepsi tentang timbulnya kemampuan seseorang untuk menggerakan orang-orang lain dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan.
- Teori Genetik (pembawaan sejak lahir)
Di masa lalu banyak orang percaya bahwa seseorang dapat menjadi pemimpin karena darah atau keturunan. Teori ini biasanya hidup di kalangan bangsawan. Lihat misalnya dalam ceritera pewayangan: Mahabarata, Ramayana, Panji, dan sejarah kerajaan – kerajaan hindu dan islam di Indonesia.
Dalam hal ini hanyalah keturunan raja saja yang dapat menggantikan kedudukan ayah atau orang tuanya untuk memerintah sebagai seorang pimpinan. Sebaliknya jika orang tuanya bukan atau tidak pernah menjadi pemimpin, anak-anaknya dipandang tidak akan mampu menjadi pemimpin.
Dalam alam demokrasi sekarang ini, teori ini banyak ditentang.
- Teori Sosial
Teori sosial mengatakan bahwa kepemimpinan bukannya diperoleh berdasarkan keturunan, tetapi karena pengaruh situasi dan kondisi masyarakat. Dengan perkataan lain teori ini menyatakan bahwa semua orang dapat saja menjadi pemimpin asal memiliki bakat-bakat yang cukup dapat dikembangkan melalui pendidikan, pengalaman, dan latihan tergantung pula akan ada tidaknya kesempatan serta iklim yang memungkinkannya menjadi pemimpin.
Teori sosial ini sekarang lebih banyak dipakai karena lebih sesuai dengan alam demokrasi dan tuntutan hak-hak asasi manusia.
3. Jalan Menjadi Pemimpin
Ada beberapa jalan bagi seseorang untuk menjadi pemimpin, diantaranya adalah:
- Dengan jalan membentuk diri sendiri
Orang-orang yang memiliki kemampuan mencipta atau orang-orang yang kreatif dan memiliki prakarsa (inisiatif) yang tinggi dapat memupuk dan mengembangkan kemampuannya sehingga akhirnya akan dapat menciptakan suatu usaha yang dipimpinnya sendiri secara baik.
- Melalui pemilihan orang banyak
Biasanya hal ini terjadi di dalam organisasi-organisasi politik, serikat sekerja, organisasi kesenian, olahraga, dan sebagainya. Lazimnya pemimpin yang dipilih orang banyak ini bertugas dalam jangka waktu yang terbatas: dua tahun, tiga tahun, dan seterusnya.
- Melalui penunjukan
Pada kantor-kantor pemerintah dan banyak kantor swasta, seseorang dapat menjadi pemimpin karena ditunjuk oleh orang lain yang lebih tinggi kedudukannya dalam instansi yang bersangkutan.
- Melalui kombinasi pemilihan dan penunjukan
Dalam hal ini ada dua macam cara yang dapat ditempuh:
1. Dari atasan ditunjuk beberapa calon pemimpin, dan kemudian para anggota memilih salah seorang dari calon-calon tersebut.
2. Para anggota memilih beberapa calon pemimpin, dan kemudian atasan memilih salah satu diantaranya.
4. Tipe dan Aspek Kepemimpinan
Tipe-tipe kepemimpinan :
Berdasarkan sikap-sikap pemimpin dan dari cara mereka menjalankan kepemimpinan, dikenal adanya beberapa tipe kepemimpinan:
-Kepemimpinan Pribadi
Tipe kepemimpinan di mana pemimpin secara langsung mengadakan kontak dengan bawahan. Sehingga hasil kerja langsung diketahui oleh pimpinan tingkat atas yang juga menginginkan mengetahui segala hal sampai detail. Dalam hal ini mudah timbul kepemimpinan yang sentralistis yang kurang memperhatikan hirarki atau pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Akibatnya jika ada pekerjaan yang gagal, banyak pihak tidak mau ikut bertanggung jawab.
-Kepemimpinan Non-Pribadi
Tipe kepemimpinan di mana pimpinan tidak mengadakan kontak langsung dengan bawahan, melainkan melalui saluran jenjang hirarki yang sudah ada. Dengan demikian masing-masing bagian lebih merasa bertanggung jawab. Kelemahannya ada kemungkinan pekerjaan dan keputusan berjalan lambat, karena segala sesuatu harus diputuskan melalui tingkatan-tingkatan hirarki yang panjang.
Kepemimpinan Otoriter
Tipe kepemimpinan di mana pemimpin menganggap bahwa kepemimpinan adalah hak pribadinya sehingga ia tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dan tidak boleh ada orang lain yang turut campur. Kepemimpinan semacam ini sering dianggap berbahaya dan banyak mengandung resiko.
-Kepemimpinan Demokratis
Tipe kepemimpinan di mana pemimpin selalu bersedia menerima dan menghargai saran-saran, pendapat, dan nasehat dari staf dan bawahan, melalui forum musyawarah untuk mencapai kata sepakat
-Kepemimpinan Kebapakan
Tipe kepemimpinan di mana pemimpin bertindak sebagai ayah kepada anak-anaknya: mendidik, mengasuh, mengajar, membimbing, dan menasehati. Pada dasarnya kepemimpinan semacam ini baik, tetapi kelemahannya tidak memberikan kesempatan kepada bawahan untuk tumbuh menjadi dewasa dan lebih bertanggung jawab.
-Kepemimpinan Karismatis
Tipe kepemimpinan di mana pemimpin memiliki daya tarik yang amat kuat. Seolah-olah dalam diri pemimpin tersebut terdapat kekuatan yang luar biasa, sehingga dalam waktu singkat dapat menggerakkan banyak pengikut. Termasuk pemimpin semacam ini misalnya: Gandhi, dan J.F.Kennedy. Kepemimpinan tipe ini adalah baik selama pemimpin berpegang teguh kepada moral yang tinggi dan hukum-hukum yang berlaku.
Aspek-aspek kepemimpinan
Pada umumnya dikenal 2 aspek kepemimpinan, yaitu aspek internal dan aspek eksternal yang sekaligus harus dimiliki oleh seorang pemimpin.
- Aspek internal, adalah pandangan seorang pemimpin ke arah masalah masalah ketata-lembagaan yang meliputi: keadaan, gerak tuntutan, dan tujuan organisasi yang dipimpinnya.
Dalam aspek ini harus diperhatikan bahwa :
1. Pandangan pemimpin terhadap organisasi harus menyeluruh.
2. Pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tegas.
3. Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab kepada bawahan dilaksanakan dengan baik.
4. Hubungan dengan bawahan harus terbina baik sehingga mudah mendapatkan dukungan dan menggerakan mereka.
- Aspek eksternal atau aspek politik, adalah pandangan seorang pemimpin yang diarahkan ke luar organisasi untuk melihat perkembangan situasi masyarakat
5. Sifat-sifat atau syarat-syarat kepemimpinan
Karena seorang pemimpin bertugas menggerakan orang-orang yang dipimpinnya, maka sudah barang tentu ia harus memiliki sifat-sifat yang lebih dari orang-orang yang dipimpinnya. Banyaknya sifat-sifat ideal yang dituntut bagi seorang pemimpin berbeda-beda menurut bidang kegiatan, jenis atau tipe kepemimpinan, tingkatan dan bahkan juga latar belakang budaya dan kebangsaan. Untuk memperoleh perbandingan yang luas berikut ini akan diuraikan sifat-sifat atau syarat-syarat kepemimpinan yang diajukan oleh beberapa ahli, pemuka masyarakat, dan bahkan berdasarkan tradisi masyarakat tertentu. Menurut Dr. Roeslan Abdulgani seorang pemimpin harus memiliki kelebihan dalam 3 hal dari orang-orang yang dipimpinnya :
-Kelebihan dalam bidang ratio.
Artinya seseorang pemimpin harus memiliki pengetahuan tentang tujuan dan asas organisasi yang dipimpinnya. Memiliki pengetahuan tentang cara-cara untuk menjalankan organisasi secara efisien. Dan dapat memberikan keyakinan kepada orang-orang yang dipimpin ke arah berhasilnya tujuan.
-Kelebihan dalam bidang rohaniah.
Artinya seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat yang memancarkan keluhuran budi, ketinggian moral, dan kesederhanaan watak.
-Kelebihan dalam bidang lahiriah/jasmaniah.
Artinya dengan kelebihan ketahanan jasmaniah ini seorang pemimpin akan mampu memberikan contoh semangat dan prestasi kerja sehari – hari yang baik terutama ditujukan kepada orang – orang yang dipimpinnya.
Terry menyebutkan adanya 3 buah syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin yang baik, yaitu memiliki:
-Kekuatan atau energi
Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan lahiriah dan rokhaniah sehingga mampu bekerja keras dan banyak berfikir untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
-Penguasaan emosional
Seorang pemimpin harus dapat menguasai perasaannya dan tidak mudah marah dan putus asa.
-Pengetahuan mengenai hubungan kemanusiaan
Seorang pemimpin harus dapat mengadakan hubungan yang manusiawi dengan bawahannya dan orang-orang lain, sehingga mudah mendapatkan bantuan dalam setiap kesulitan yang dihadapinya. Adapun beberapa kecakapan/kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin antara lain :
1. Motivasi dan dorongan pribadi, yang akan mampu menimbulkan semangat, gairah, dan ketekunan dalam bekerja.
2. Kecakapan berkomunikasi: kemampuan menyampaikan ide, pendapat serta keinginan dengan baik kepada orang lain, serta dapat dengan mudah mengambil intisari pembicaraan.
3. Kecakapan mengajar pemimpin yang baik adalah guru yang mampu mengajar dan memberikan teladan dan petunjuk-petunjuk, menerangkan yang belum dengan gambaran jelas serta memperbaiki yang salah.
4. Kecakapan bergaul: dapat mengetahui sifat dan watak orang lain melalui pergaulan agar dengan mudah dapat memperoleh kesetiaan dan kepercayaan. Sebaiknya bawahan juga bersedia bekerja dengan senang hati dan sukarela untuk mencapai tujuan.
5. Kemampuan teknis kepemimpinan: mengetahui dengan jelas azas dan tujuan dari organisasi tersebut. Mampu merencanakan, mengorganisasi, mendelegasikan wewenang, mengambil keputusan, mengawasi, dan lain-lain untuk tercapainya tujuan. Seorang pemimpin harus menguasai baik kemampuan managerial maupun kemampuan teknis dalam bidang usaha yang dipimpinnya.
Dalam amanatnya mengenai masalah kepemimpinan berdasarkan falsafah Panca Sila, Jenderal Soeharto menyimpulkan beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin,
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu kesadaran beragama dan beriman teguh
2. Hing ngarsa sung tulada, yaitu memberi suri-tauladan yang baik di hadapan anak buah.
3. Hing madya mangun karsa, yaitu bergiat dan menggugah semangat di tengah-tengah masyarakat (anak buah).
4. Tut Wuri handayani, yaitu memberi pengaruh baik dan mendorong dari belakang kepada anak buah.
5. Waspada purba wisesa, yaitu mengawasi dan berani mengoreksi anak buah.
6. Ambeg parama arta, yaitu memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan.
7. Prasaja, yaitu bertingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan
8. Satya, yaitu sikap loyal timbal balik dari atasan terhadap bawahan, dari bawahan terhadap atasan dan juga ke samping.
9. Hemat, yaitu kesadaran dan kemampuan membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu untuk keperluan yang benar-benar penting.
10. Sifat terbuka, yaitu kemauan, kerelaan, keikhlasan, dan keberanian untuk mempertanggung jawabkan tindakan-tindakannya.
11. Penerusan, yaitu kemauan, kerelaan, dan keikhlasan untuk pada saatnya menyerahkan tugas dan tanggung jawab serta kedudukan kepada generasi muda guna diteruskannya.
TEKNIK PERSIDANGAN
1. JENIS PERSIDANGAN
1) Sidang Pleno :
a. Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
b. Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
c. Sidang Pleno dipandu oleh Steering Committee
d. Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
2). Sidang Paripurna :
a. Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
b. Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
c Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
3). Sidang Komisi
a. Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
b. Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
c. Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
d. Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
e. Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
3. ATURAN PERSONALIA SIDANG
1. Peserta
Hak peserta:
a. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
b. Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
c. Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
d. Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
Kewajiban peserta:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
2. Peninjau
Hak Peninjau:
-. Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
a. Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
b. Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
3. Presidium Sidang
a. Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
b. Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
c. Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
4. ATURAN KETUKAN PALU dan kondisi-kondisi lain :
1 kali ketukan
a. Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
b. Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin perpoin (keputusan sementara).
c. Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
d. Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
e. Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
2 kali ketukan :
Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama, misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
3 kali ketukan :
a. Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
b. Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang.
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
1. Membuka sidang
“Dengan mengucap Bismilahirahmanirahim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. “ tok…….tok…….tok
2. Menutup sidang
“Dengan mengucap Alhamdulillahriabilalamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
3. Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
4. Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih “ tok
5. Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
6. Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan“ tok…….tok
.
7. Memberi peringatan kepada peserta sidang
“Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
a. Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
b. Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
c. Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
d. Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
a. Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
b. Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
c. Adil, bijaksana dan menghargai pendapat peserta
4. QUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1. Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ n + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (OC).
2. Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan.
3. Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
5. INTERUPSI
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
Macam macam interupsi antara lain.
1. Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Mis. saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
2. Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta siding termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (mis. informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (mis. situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
3. Interruption of clarification, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta siding lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
4. Interruption of explanation, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
5. Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
1. Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang
2. Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan
3. Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang.
6. Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.
7. Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta.
6. TEKNIK RAPAT
Pengertian :
Rapat mempunyai beberapa pengertian. Dalam pengertian yang luas rapat dapat menjadi sebuah permusyawaratan, yang melibatkan banyak peserta dan membahas banyak permasalahan penting. Sedangkan dalam pengertian yang lebih kecil, rapat dapat berupa diskusi yang hanya melibatkan beberapa peserta dengan pembahasan yang lebih sederhana. Dalam Sub bab ini hal-hal yang berkaitan dengan permusyawaratan tidak lagi diuraikan, dan lebih kepada rapat dalam pengertian umum/sederhana secara teknis.
Jenis Rapat :
1. Rapat Anggota
2. Rapat Pengurus (Rapat Kerja,Rapat Koordinasi, Rapat Pimpinan,dsb).
3. Diskusi.
Fungsi Rapat
1. Penyampaian informasi
2. Pemecahan masalah
3. Mengidentifikasi masalah.
4. Menentukan alternatif.
5. Menguji alternatif.
6. Rapat implementasi.
Prosedur Penyelenggaraan Rapat
1. Persiapan
a. Menyiapkan rencana.
b. Menyiapkan agenda rapat.
c. Menyiapkan kertas kerja.
d. Menyiapkan pembicara/peserta.
e. waktu.
e. Pengambilan keputusan.
f. Penutupan rapat.
2. Pelaporan dan Evaluasi
a. Pelaporan
- Jelas, lengkap dan singkat.
- Pembuat laporan harus mengikuti rapat secara penuh.
- Isi : tanggal/jam, jumlah peserta, pembicara, pokok pembicaraan, keputusan.
b. Evaluasi
- Dilakukan bersama panitia/pengurus.
- Yang dievaluasi adalah semua kegiatan rapat dari persiapan, pelaksanaan, dan hasil.
Yang berperan dalam Rapat
1. Pemimpin Rapat.
2. Peserta Rapat.
3. Undangan dan nara sumber.
4. Materi/bahan rapat.
5. Tata ruang dan tempat duduk.
Persyaratan Pemimpin Rapat
1. Memiliki sikap, tingkah laku, karakter, dan penampilan yang baik.
2. Menguasai permasalahan, dapat mencari jalan keluar.
3. Memberi kepercayaan dan netral terhadap peserta.
4. Pandai menerapkan gaya kepemimpinan
Upaya mensukseskan Rapat
1. Penyelenggaraan yang efektif dan efisien.
2. Pemimpin Rapat harus :
a. Aktif, tegas, mampu membimbing, mengarahkan, dan mencegah pembicaraan yang menyimpang.
b. Diterima sebagai pemimpin, punya integritas dan konsekuen
c. Bicara jelas, tidak mendominasi, terbuka dan dapat menumbuhkan keberanian berbicara / mengemukakan pendapat.
3. Hal-hal lain yang perlu :
a. Peserta rapat jangan berdebat tentang hal-hal yang tidak relevan dengan agenda rapat.
b. Hindarkan adanya gangguan dari luar.
c. Jika ada pertanyaan seyogyanya tidak dijawab sendiri oleh pimpinan rapat.
d. Rapat jangan buru-buru selesai dan juga terlalu lama.
Indikator Rapat yang berhasil
1. Semua undangan/peserta hadir.
2. Prasarana dan sarana memenuhi kebutuhan rapat.
3. Peserta aktif dan banyak masukan.
4. Masalah yang dirapatkan dapat dipecahkan.
5. Sasaran yang direncanakan tercapai.
6. Keputusan rapat dapat dilaksanakan.
9. TEKNIK DISKUSI
Pengertian Diskusi
Diskusi adalah sebuah proses tukar menukar informasi, pendapat, dan unsur unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapatkan pengertian bersama yang lebih jelas, lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan dan merampungkan kesimpulan/pernyataan/keputusan. Di dalam diskusi selalu muncul perdebatan. Debat ialah adu argumentasi, adu paham dan kemampuan persuasi untuk memenangkan pemikiran/paham seseorang.
Manfaat Diskusi
1. Ditinjau dari aspek kepemimpinan, salah satu cara yang baik untuk mengadakan komunikasi dan konsultasi
2. Ditinjau dari segi bahan yang dihadapi, dapat memperdalan wacana/ pengetahuan seseorang mengenai sesuatu.
Pola-Pola Diskusi
1. Prasaran
a. Penyajian bahan pokok oleh satu atau beberapa orang pembicara dengan prasaran tertulis (makalah, kertas kerja).
b. Tanggapan terhadap bahan pokok oleh pembicara lain (penyanggah / pembahas).
c. Tanggapan peserta diskusi (forum) terhadap bahan pokok.
2. Ceramah
a. Seorang / lebih penceramah menguraikan bahan pokok.
b. Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan dari forum untuk meminta penjelasan yang lebih teliti.
3. Diskusi Panel
a. Bahan pokok disajikan oleh beberapa panelis. Panelis meninjau masalah dari segi tertentu.
b. Tanggapan, sanggahan atau pertanyaan forum untuk meminta penjelasan dari panelis.
4. Brainstorming
a. .Bahan pokok yang dipersiapkan ditawarkan kepada peserta diskusi oleh pimpinan.
b. Tiap peserta diminta pendapat dan gagasannya. Sebanyak mungkin orang diajak bicara dan setiap ide dicatat.
e. Berbagai ide disimpulkan dan ditarik benang merahnya. Kesimpulan ini kemudian dijadikan kerangkan pembicaraan dan pembahasan lebih lanjut.
Persyaratan Diskusi
1. Berkomunikasi dalam kelompok dengan catatan :
a.Tata tertib tidak ketat.
b.Setiap orang diberi kesempatan berbicara.
c.Kesediaan untuk berkompromi.
2. Bagi peserta diskusi :
a.Pengertian yang menyeluruh tentang pokok pembicaraan.
b.Sanggup berpikir bebas dan lugas.
c.Pandai mendengar, menjabarkan dan menganalisa.
d.Mau menerima pendapat orang lain yang benar.
e.Pandai bertanya dan menolak secara halus pendapat lain.
3. Bagi pemimpin diskusi :
a.Sikap hati-hati,cerdas,tanggap.
b.Pandai menyimpulkan.
c.Sikap tidak memihak.

 Sumber : Klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar