Public Relations adalah usaha yang direncanakan secara terus-menerus
dengan sengaja, guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal
balik antara organisasi dan masyarakatnya. Pendapat ini menunjukkan
bahwa public relation dianggap sebuah proses atau aktivitas yang
bertujuan untuk menjalin komunikasi
antara organisasi dan pihak luar organisasi (Coulsin-Thomas,
2002).Pengertian public relation adalah: Interaksi dan menciptakan
opini publik sebagai input yang menguntungkan untuk kedua belah pihak,
dan merupakan profesi yang profesional dalam bidangnya karena merupakan
faktor yang sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi dengan
secara tepat dan dengan secara terus menerus karena public relation
merupakan kelangsungan hidup organisasi yang bersangkutan (Maria, 2002,
p.7).
Hal ini
didukung oleh pendapat Alma yang mengatakan bahwa “public relation
adalah kegiatan komunikasi yang dimaksudkan untuk membangun citra yang
baik terhadap perusahaan” (2002, p.145). Sedangkan Marston mengatakan
“public relation adalah suatu perencanaan dengan menggunakan komunikasi
persuasif untuk mempengaruhi persepsi masyarakat” (1999, p.1). Scholz
(1999,p.2) mengatakan bahwa “public relation adalah suatu perencanaan
yang mendorong untuk mempengaruhi persepsi masyarakat melalui
pelaksanaan tanggung jawab sosial berdasarkan suatu komunikasi timbal
balik untuk mencapai keuntungan pada kedua belah pihak”.
Pengertian public relation secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Public
relation adalah proses interaksi dimana public relation menciptakan
opini publik sebagai input yang menguntungkan kedua belah pihak, dan
menanamkan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi publik,
bertujuan menanamkan keinginan baik, kepercayaan saling adanya
pengertian, dan citra yang baik dari publiknya. Crystallizing
Public
Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi yang mengurusi
hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan hidup
perusahaan itu (Widjaja,2001).
2. Pengertian Khusus
Public
relation adalah fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan
memelihara komunikasi bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama
antara organisasi dan publik, melibatkan masalah manajemen, membantu
manajemen untuk mengetahui dan merespon opini publik, menjelaskan dan
menekankan tanggung jawab manajemen untuk melayani minat publik,
membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan memanfaatkan perubahan
secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal untuk membantu
mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara yang
layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002). Dalam buku
dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga
mengatakan bahwa “public relations is a management function, of a
continuing and planned character, through which public and private
organizations and institutions seek to win and retain the
understanding, sympathy, and support of those with whom there are or
maybe concerned by evaluating public opinion about themselves, in order
to correlate, as far as possible their own policies and procedures, to
achieve by planned and widespread information more productive
corporation and more efficient fulfillment of their common interests”.
yang kurang lebih memiliki arti public relations merupakan fungsi
manajemen dari sikap budi yang direncanakan dan dijalankan secara
berkesinambungan oleh organisasi atau lembaga umum dan swasta untuk
memperoleh dan membina saling pengertian, simpati dan dukungan dari
mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara mengevaluasi
opini publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam rangka
mencapai kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan
bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana
dan tersebar luas.
B. Tujuan Public Relation
Tujuan utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang
secara individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog
dengan semua golongan, dimana persepsi, sikap dan opininya penting
terhadap suatu kesuksesan sebuah perusahaan (Davis, 2003).
Menurut Rosady Ruslan (2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
a. Menumbuhkembangkan citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan konsumen.
b. Mendorong tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
c. Mengembangkan sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
d. Efektif dalam membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
e. Mendukung bauran pemasaran.
Jefkins (2003, p.54) mendefinisikan dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan tujuan public relation sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang pokok adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengubah citra umum di mata masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh perusahaan.
b. Untuk meningkatkan bobot kualitas para calon pegawai.
c. Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
d. Untuk memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa pasar baru.
e. Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
f. Untuk memperbaiki hubungan antar perusahaan itu dengan masyarakatnya, sehubungan dengan telah terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan masyarakat terhadap niat baik perusahaan.
g. Untuk mendidik konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan produk-produk perusahaan.
h. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu krisis.
i. Untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan oleh pihak lain.
j. Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
k. Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
l. Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
m. Untuk memastikan bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
n. Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam berbagai hal.
Secara keseluruhan tujuan dari public relation adalah untuk menciptakan citra baik perusahaan sehingga dapat menghasilkan kesetiaan publik terhadap produk yang ditawarkan oleh perusahaan (Mulyana, 2007). Selain itu public relation bertujuan untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga atau organisasi di satu pihak dan dengan publik di lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002).
C. Fungsi Public Relation
Menurut Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu nafas yang sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas organisasinya dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya sehingga publik menaruh kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap organisasi tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran tentang fungsi public relation yaitu:
1. Kegiatan yang bertujuan memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian dan citra yang baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sasaran untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua pihak.
3. Unsur penting dalam manajemen guna mencapai tujuan yang spesifik, sesuai harapan publik, tetapi merupakan kekhasan organisasi atau perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi memiliki warna, budaya, citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja meningkat, dan produktivitas bisa dicapai secara optimal.
4. Usaha menciptakan hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya, sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang sangat berguna sebagai input bagi organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Dapat disimpulkan bahwa public relation lebih berorientasi kepada pihak perusahaan untuk membangun citra positif perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari sebelumnya karena mendapatkan opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika fungsi public relation yang dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat yang ampuh untuk memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap karyawan, maka diperlukan pendekatan khusus dan motivasi
dalam meningkatkan kinerjanya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi public relation adalah memelihara, mengembangtumbuhkan, mempertahankan adanya komunikasi timbal balik yang diperlukan dalam menangani, mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan munculnya masalah (Black, 2002).
Sumber : klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar