Sekretaris, Sekretariat dan Kesekretariatan
A. Pengertian Sekretaris adalah sekretaris
yang tugasnya membantu seorang eksekutif atau pimpinan. Apabila
ditinjau secara etimologi, sekretaris berasal dari kata secretum yang
berarti rahasia, atau seceretarius atau secretarium yang berarti
seorang yang diberi kepercayaan memegang rahasia. Dalam Websters New
World Dictionary of the American Language College, mengartikan
sekretaris : Secretary is a person employed to keep records, take
care correspondence and other writing task etc, for an organization or
individual. Pada prinsipnya pengertian ini menunjukkan bahwa seorang
sekretaris mempunyai tugas mengurus warkat, menyusun korespondensi dan
pekerjaan tulis menulis lainnya untuk suatu organisasi atau seseorang.
Selanjutnya menurut Drs. The Liang Gie, mengatakan bahwa sekretaris
adalah seorang petugas yang pekerjaannya menyelenggarakan urusan
surat-menyurat termasuk menyiapkan bagi seorang pejabat penting atau
suatu organisasi . Pengertian umum kata sekretaris mempunyai arti sama
dengan penulis (notulen), tetapi penulis di sini adalah pengertian pada
seseorang yang mempunyai tugas sangat berkaitan dengan tulis-menulis
atau catat-mencatat dari suatu kegiatan perkantoran atau perusahaan.
Jadi, pekerjaan seorang sekretaris adalah membantu pimpinan agar
pimpinan kantor atau perusahaan dapat melaksanakan tugasnya secara
efektif dan efisien. B. Peranan dan Tugas Sekretaris Peranan Sekretaris
Dalam praktek penyelenggaraan kantor di mana telah lazim bahwa pimpinan
dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu oleh
seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat, filing dan
pelayanan tamu maupun urusan-urusan rapat. Pegawai tersebut lazimnya
dinamakan sekretaris, apabila ia menyelenggarakan surat menyurat yang
bersifat pribadi atau rahasia dari pimpinannya. Pada mulanya sekretaris
adalah seorang petugas yang diberi kepercayaan untuk menyimpan rahasia.
Kemudian lalu berarti petugas yang menyelenggarakan surat menyurat bagi
seorang pejabat pimpinan yang kadang-kadang meliputi pula surat-surat
rahasia atau surat yang bersifat pribadi yang tidak pada tempatnya
disiarkan sembarangan. Akhirnya tugas sekretaris itu diperluas dengan
segi-segi tata usaha lainnya. Kini seorang sekretaris pada pokoknya
adalah asisten yang membantu dalam segala hal agar pimpinan dapat
bersifat secara efektif dalam menunaikan tugas manajemennya. Tugas
sekretaris tidak lagi dibatasi dalam bidang tata usaha saja, melainkan
cenderung untuk terus menerus meluas. Dengan demikian selain sekretaris
yang berperan semata-mata sebagai seorang pembantu, terdapatlah
sekretaris yang mempunyai fungsi manajer. Karena kedudukannya sebagai
manajer , maka sekretaris yang demikian itu lalu mempunyai
pegawai-pegawai bawahan. Akhirnya pegawai-pegawai bawahan itu dengan
segenap bidang kerjanya lalu dikembangkan menjadi sebuah satuan
organisasi. Satuan organisasi ini sekarang lazimnya disebut sebagai
sekretariat dan dikepalai oleh seorang sekretaris yang berfungsi
sebagai manajer itu. Jadi sekretaris yang bertindak sebagai seorang
manajer pada umumnya memimpin satuan organisasi yang disebut
sekretariat (dalam lingkungan organisasi yang besar disebut juga
Sekretaris Jenderal). C. Tugas Sekretaris Tugas sekretaris dalam arti
sempit adalah sebagai orang yang dipercaya oleh pimpinan untuk
menyimpan rahasia. Sedangkan tugas sekretaris dalam arti luas adalah
pelaksanaan tugas-tugas yang bersifat membantu manajer atau pimpinan
untuk menjalankan roda organisasi, lembaga, maupun kantor. C.1. Secara
umum tugas-tugas sekretaris adalah meliputi hal-hal sebagai berikut 1.
Menerima dikte dari pimpinan. 2. Melaksanakan korespondensi (menerima
dan mengirim surat, termasuk telepon dan telegram bagi sekretaris
pribadi). 3. Menyimpan arsip-arsip yang dinilai penting. 4. Menerima
tamu-tamu pimpinan. 5. Membuat jadwal pertemuan dan perjanjian dengan
teman relasi maupun kegiatan lainnya. 6. Menyiapkan bahan-bahan
keterangan kepada pimpinan sesuai dengan kebutuhan pimpinan dalam rapat
maupun kegiatan lainnya. 7. Bertindak sebagai perantara antara pimpinan
dan bawahan. 8. Mengatur rapat-rapat dan seminar pimpinan dengan
bawahan maupun pihak eksternal perusahaan. 9. Menemani pimpinan dalam
pertemuan penting. 10.Menyusun pidato-pidato untuk pimpinan.
Sekretariat dan Kesekretariatan A. Pengertian Sekretariat Seperti
halnya yang sudah diterangkan secara singkat pada point di atas
mengenai awal terjadinya sekretariat, maka pada bagian ini akan
dijelaskan beberapa hal tentang kesekretariatan. Menurut Drs. Wursanto
bahwa sekretariat adalah satuan organisasi atau lembaga yang
melaksanakan jasa-jasa perkantoran dalam bidang ketatausahaan. Dengan
pengertian tersebut sehingga satuan organisasi yang dimaksud mencakup
adanya unsur-unsur : a. tempat untuk dapat terselenggaranya kerja dari
pekerjaan yang dipimpin oleh seorang sekretaris. b. Manusia atau para
pegawai pelaksana, pencipta tata cara dan tata kerja. c. Alat atau
sarana yang diperlukan demi tercapainya kelangsungan kerja dari
sekretaris dan para bawahannya. Selanjutnya pengertian kantor pada
dasarnya dapat kita pahami sebagai berikut : 1. Tempat
diselenggarakannya kegiatan menangani informasi. 2. Proses menangani
informasi mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan sampai
menyalurkan informasi. Sekretariat atau kantor tentunya dalam
kegiatannya menerapkan tata cara pelaksanaan kantor atau sekretariatnya
masing-masing B. Pengertian Kesekretariatan. Kesekretariatan ialah
aktivitas yang dilakukan pada sekretariat yakni menunjukkan tata kerja
atau proses kerjanya sekretariat. Dengan demikian, kesekretariatan
bersifat aktif dan dinamis dalam kegiatan jasa-jasa perkantoran,
terutama yang sangat berkaitan dengan proses administrasi. Selanjutnya
pengertian kesekretariatan adalah merupakan sifat kegiatan atau
aktivitas kerja dari seorang sekretaris, atau merupakan sifat dan macam
pekerjaan yang harus dikerjakan pada jabatan sekretaris. Dalam
pelaksanaan kerjanya yang konkrit mengenai tugas-tugas sekretriat dari
perusahaan-perusahaan umumnya biasanya sebagai berikut (tanpa
pembahasan yang lebih jauh mengenai masing-masing kegiatannya, kecuali
surat menyurat pada point berikutnya) : a. Persiapan dan pelaksanaan
pekerjaan dari direksi. b. Penyelenggaraan surat-menyurat. c.
Pengaturan hubungan keluar. d. Penganggaran belanja e. Persiapan dan
penyelenggaraan konferensi perusahaan. f. Persiapan dan penghadiran
rapat-rapat dari dewan pengurus dan rapat umum para pemegang saham. g.
Penerapan atau perbaikan tata kerja yang ilmiah. h. Penyusunan
dokumentasi dan arsip/penyimpanan warkat berdasarkan abjad, perihal,
nomor, tanggal, wilayah dan sebagainya. i. Wadah atau tempat
pelaksanaan aktivitas atau kegiatan dari suatu organisasi, sehingga
fungsi aktivitas sekretriat tersebut dapat dikatakan aktif ataupun
tidak aktif. C. Fungsi Kesekretariatan Pada dasarnya fungsi
kesekretariatan sesuai bidang kerjanya, maka mencakup kegiatan dalam
administrasi (dalam arti luas) pada sebuah organisasi atau perkantoran.
Sedangkan fungsi kesekretriatan lain berkaitan dengan kegiatan
ketatausahaan yakni kegiatan administrasi dalam arti sempit yang
meliputi : 1. adanya orang-orang yang bekerja, 2. penerimaan dan
pengiriman surat, 3. penerimaan dan pengiriman telepon, 4. penyelesaian
surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan organisasi sehari-hari.
Kegiatan administrasi sebagai fungsi kesekretariatan dalam arti yang
luas dapat meliputi kegiatan sebagai berikut : 1. Mengadakan pencatatan
(recording) dari semua kegiatan manajemen yang berkaitan dengan
organisasi. 2. Administrasi kesekretariatan sebagai alat pelaksanaan
daripada kegiatan ketatausahaan yang bersifat pelayanan (membantu),
baik pada atasan maupun pada pihak lain yang terkait atau memerlukan.
3. Administrasi kesekretariatan sebagai alat komunikasi antar kantor
atau antar perusahaan secara perorangan maupun organisasi. 4.
Administrasi kesekretariatan sebagai pelaksana pemegang rahasia kantor,
maupun perusahaan. 5. Adminstrasi kesekretariatan sebagai pusat
dokumentasi (master file). Adapun fungsi kesekretriatan yang paling
utama adalah sebagai berikut : a. Memperlancar lalu lintas dan
distribusi informasi ke segala pihak baik secara internal maupun
eksternal. b. Mengamankan kerahasiaan kantor atau jawatan yang
bersangkutan. c. Mengatur dan memelihara segala dokumentasi kantor yang
mempunyai kegunaan bagi manajemen untuk memperlancar fungsi-fungsinya.
Administrasi dan Tata Usaha Administrasi merupakan proses
penyelenggaraan organisasi secara menyeluruh, sedangkan tata usaha
sebagai kegiatan pencatatan-pencatatan, penggolongan data dan
tulis-menulis dari proses tersebut (Wowaruntu, 1991). Office Work atau
tata usaha menurut Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirjo, dapat
digolongkan menjadi 4 (empat) macam, yaitu segala macam pekerjaan yang
bersifat : 1. KOMUNIKASI 2. REGISTRASI 3. KOMPUTASI, dan 4. INFORMASI
Pada zaman modern sekarang dalam kantor telah lazim bahwa pejabat
pimpinan dari suatu perusahaan, instansi atau lembaga lainnya dibantu
oleh seorang pegawai yang dibebani dengan tugas surat menyurat dan
penyimpanan dokumen-dokumen serta pelayanan tamu maupun urusan rapat
yang dinamakan sekretaris (buku The Liang Gie). Jabatan Sekretaris dan
Unit Sekretariat Pada pokoknya sekretariat adalah satuan organisasi
yang melakukan pekerjaan pelayanan dalam bidang tata usaha. Namun
sejalan dengan kecenderungan pada jabatan sekretaris, tugas-tugas
sebuah sekretriat juga tampak meluas sehingga sering meliputi
bidang-bidang kepegawaian, keuangan, perbekalan dan hubungan
masyarakat. Dengan perkembangan jabatan sekretaris yang begitu luas
dari juru tulis sampai menjadi manajer tingkat atas, maka kini diakui
adanya bidang kerja yang disebut secretaryship atau kesekretriatan
merupakan profesi dari segenap sekretaris yang bekerja dalam
bermacam-macam organisasi pada semua tingkat jenjang organisasi.
Sumber : klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar